Lensa Purbalingga - Kasus pencabulan yang dilakukan kepala sekolah di Purbalingga kepada murid laki-lakinya dibawah umur terungkap setelah murid mengeluh kesakitan di bagian dubur atau anus kepada gurunya.
Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan saat konferensi pers di aula Mapolres Purbalingga, Rabu 24 Agustus 2022.
"Kejadian itu terungkap saat korban mengeluh merasa kesakitan di bagian dubur atau anus kepada gurunya.," kata Kapolres Purbalingga.
Baca Juga: Purbalingga Jadi Kabupaten Tertinggi Cakupan Kepesertaan JKN di Wilayah Karesidenan Banyumas
Adanya keluhan muridnya, sorang guru di salah satu sekolah wilayah Purbalingga kemudian membawa korban ke puskesmas terdekat untuk diperiksa.
Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui hal yang tidak wajar terjadi pada muridnya. Selanjutnya melapor ke pihak Polres Purbalingga.
Adanya laporan tersebut pihak kepolisian meminta keterangan kepada korban dan melakukan penyidikan.
"Dari hasil peneriksaan, korban menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kepala sekolah tempatnya menuntut ilmu," ungkapnya.
Setelah itu Polisi melakukan penangkapan, dari pengakuan korban dan pelaku kegiatan tersebut sudah dilakukan selama tiga tahun.