Lensa Purbalingga - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menegaskan akan terus melakukan optimalisasi guna meningkatkan PAD, khususnya pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi.
Hal itu disampaikan Bupati Tiwi menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar pada Rapat Paripurna Penyampaian pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022 di Ruang Rapat DPRD Purbalingga, Rabu 24 Agustus 2022.
"Pemkab Purbalingga akan terus melakukan perbaikan basis data pajak melalui profiling wajib pajak, verifikasi subjek dan objek pajak melalui pendataan tematik serta menyusun kertas kerja dan juga melakukan kajian potensi PAD.," katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dua Rumah Sakit di Purbalingga Bakal Naik Kelas
Dijelaskan, nantinya Pemkab Purbalingga akan bekerjasama dengan pihak akademi maupun profesional agar optimal.
"Kita akan bekerjasama dengan akademisi maupun professional untuk nantinya bisa dihasilkan rekomendasi-rekomendasi yang tepat dan juga strategis," terangnya.
Bupati Tiwi menambahkan, Pemkab Purbalingga juga akan melakukan optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi melalui elektronifikasi pelayanan PBB.
"Elektronifikasi pembayaran retribusi serta peningkatan upaya penagihan tunggakan dan piutang pajak," imbuhnya.
Baca Juga: Biadab! Kepala Sekolah di Purbalingga Tega Cabuli Murid Laki-Lakinya
Diketahui, saat Rapat Paripurna Penyampaian pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022 Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umumnya.
Fraksi Partai Golkar menyampikan pandangan umumnya terkait kondisi umum perubahan pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat dan juga bagi hasil provinsi dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah.
Terkait dengan kondisi tersebut, maka diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan terus menerus oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).***