Lensa Purabalingga - Sebuah mobil pikap bernopol G 8211 WM menabrak sepeda motor di ruas jalan raya Desa Kasih, Kecamatan Kertanegara, Purbalingga, Senin 29 Agustus 2022.
Akibat kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Kertanegara, Purbalingga pengendara sepeda motor dan pemboncengnya mengalami luka parah.
"Pengendara sepeda motor yang berboncengan mengalami luka parah, mereka dilarikan ke RSU PKU Muhamadiyah Bobotsari," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga Iptu Rohmat S.
Baca Juga: Pelaku UMKM Purbalingga Usulkan CFD Digelar Rutin, Ini Tanggapan Bupati Tiwi
Kejadian bermula ketika pemotot Honda Beat R 3650 TV yang dikendarai Meli Rahayu (22), warga Desa Panusupan Kecamatan Rembang melaju dari arah utara ke selatan.
Namun, bersamaan dengan itu ada Kendaraan Bermotor Mobil Pikap Nomor Polisi G 8211 WM yang sedang melaju dari arah barat ketimur.
Baca Juga: Tempat Lahir Soedirman Jadi Lokasi Puncak Peringatan Hari Pramuka Ke-61 Kabupaten Purbalingga
Mobil dikemudian oleh Sardiman (34) asal Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Purbalingga.
"Karena jarak sudah dekat, sehingga mobil pikap tidak dapat menghindar dan menabrak Sepeda Motor Honda Beat," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku UMKM Purbalingga Usulkan CFD Digelar Rutin, Ini Tanggapan Bupati Tiwi