Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupatem (Pemkab) Purbalingga disarankan agar melakukan peningkatan pengawasan pembangunan infrastruktur.
Hal itu salah satu saran yang disampaikan juru bicara Banggar DPRD Purbalingga Tongat dalam Rapat Paripurna agenda penetapan Raperda APBD Perubahan tahun 2022 dan 7 Raperda lainnya, Selasa 6 September 2022
"Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan bahan yang digunakan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan," kata juru bicara Banggar DPRD Purbalingga.
Baca Juga: Bongkar Prostitusi Online Via Michat di Purbalingga, Polisi Tangkap Satu Mucikari
Dalam kesempatan tersebut Banggar DPRD Purbalingga juga memberikan sebuah saran lain.
Diantaranya Pemkab Purbalingga untuk menginventarisir permasalahan aset dan melakukan renovasi revitalisasi atau perbaikan aset-asetnya.
"Harapannya dapat dipergunakan secara maksimal dan tidak menjadi tempat atau bangunan yang terbengkalai tidak bermanfaat," terangnya.
Baca Juga: Tarif Angkutan Umum di Purbalingga Naik Seiring Harga BBM Naik, Ini Besaran
Tidak hanya itu, pengadaan tenaga SDM untuk pemeliharaan sehingga aset-aset milik Pemda selalu terjaga dengan baik.
"Ini juga supaya aset pemja terjaga baik, misalnya pemeliharaan balai benih ikan di Kecamatan Bojongsari,” ungkapnya.
Baca Juga: Truk Boks Terguling di Jalur Bayeman Purbalingga Karena Hindari Motor Berhenti Mendadak
Dalam kesepatan itu Banggar juga Banggar juga menyampaikan salah satu arah kebijakan dalam Perubahan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 adalah recovery ekonomi.
Untuk itu, Pemerintah Daerah lebih mengoptimalkan pelatihan-pelatihan bagi para pelaku UMKM dan pelaku usaha lokal lainnya.
"Sehingga dalam menjalankan usaha menghasilkan kualitas dan kuantitas produksi yang lebih baik lagi,” paparnya.
Baca Juga: Aspri Hotman Paris Asal Purwokerto Mau Diajak Jalan - Jalan Naik Lamborghini
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan dalam kesempatan yang sama menyampaikan 8 Raperda yang ditetapkan.
Masing-masing, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022; Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Kemudian Raperda tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; Raperda tentang Kepemudaan.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Ini Langkah Antisipasi Bupati Purbalingga
Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perumda Puspahastama.
Raperda tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada RSUD Kabupaten Purbalingga
Selanjutnya Raperda tentang Pencabutan Perda No 21 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Labkes dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Labkes Kabupaten Purbalingga.
Pada kesmpatan itu juga Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah bersinergi dalam penyusunan 8 Raperda yang telah disepakati.
Adapun 5 Raperda yang diajukan yaitu tentang Pendidikan Karakter Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pendidikan anti korupsi.
Selanjutnya pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggaraan perizinan berusaha, Bangunan Gedung dan Pencabutan Perda 14 tahun 2013 tentang ketenagalistrikan.***