Lensa Purbalingga - Seluruh fraksi di DPRD Purbalingga sepakat pendidikan karakter Pancasila penting untuk diajarkan dan ditekankan di setiap jenjang pendidikan di Purbalingga.
Hal itu terungkap saat rapat paripurna agenda penyampaian pandangan umum fraksi tentang 5 Raperda yang telah diserahkan oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Rabu 7 September 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga.
Fraksi PDIP bersepakat bahwa dibutuhkan peraturan yang menjelaskan tentang pembentukan karakter masyarakat Purbalingga, mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara serta memiliki nilai kejujuran dan anti korupsi sejak dini.
Fraksi PDI Perjuangan kemudian meminta penjelasan lebih komprehensif tentang implementasi dalam jalur pendidikan formal dan non-formal.
“Fraksi kami mohon penjelasan bagaimana implementasi Raperda ini terutama dalam jalur pendidikan informal dan non formal,” bunyi pandangan umum Fraksi PDIP bertanda tangan ketua Fraksi Karseno.
Baca Juga: Pertandingan Ujicoba ke Dua Persibangga Purbalingga Kalah Tipis 2-1 Lawan PSGC Ciamis
Senada, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Sumarsih menyampaikan bahwa Raperda tentang Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Anti Korupsi diharapkan mampu menjaga norma budaya santun khususnya generasi muda Kabupaten Purbalingga.
Fraksi PKS meminta penjelasan lebih mendalam tentang bagaimana rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam Raperda tersebut.
“Mohon tambahan penjelasan mengenai Rencana Aksi Daerah dalam Pendidikan Karakter di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.