Penyiapan Juleha yang mempunyai sertifikat keahlian ini sangat penting untuk mencukupi kekurangan juru sembilih hewan di Purbalingga.
Harapannya, SGN Purbalingga dapat terus mensosilisasikan, mengedukasi, dan menyiapkan Juleha yang menerapkan syariat Islam.
“Kami mendapmbakan terwujud adanya Juleha-juleha di Rumah Penyembelihan Hewan (RPH). Ini sangat bagus sekali,” katanya.
Ketua Tanfidziyah PCNU Purbalingga Kyai Ahmad Muhdzir menegaskan, pengetahuan mengenai konsep halal sangat penting bagi tiap muslim.
“Mengkonsumsi produk halal merupakan kewajiban bagi umat Islam dan bukti ketaatan terhadap Agama, serta ketakwaan pada Allah SWT,” katanya.
Peserta pelatihan, Nur Faidu Syair dari Desa Mrebet mengaku tertarik mengikuti pelatihan ini.
Menurutnya dengan adanya Juleha bersertifikat akan memastikan makanan-makanan yang beredar dan dikonsumsi menjadi halal.
Sebab dalam proses penyembelihan memang ada ketentuan secara prosedur. Agar proses sembelih memang halal.
“Ada yang menarik dalam pelatihan tadi, selain mendapat teknik penyembelihan yang halal, saya juga mendapat tips bagaimana menjinak hewan menjadi galak sebelum disembelih. Diijazahi dengan doa. Ini sangat menarik sekali,” katanya