FLKP Minta DPRD Purbalingga Sampaikan ke Pemerintah Pusat Agar Mencabut Kenaikan Harga BBM

- 19 September 2022, 10:34 WIB
FLKP Minta DPRD Purbalingga Sampaikan ke Pemerintah Pusat Agar Mencabut Kenaikan BBM.
FLKP Minta DPRD Purbalingga Sampaikan ke Pemerintah Pusat Agar Mencabut Kenaikan BBM. /Kurniawan./

Diketahui, FLKP diterima langsung oleh Ketua DPRD HR Bambang Irawan di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga.

Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Purbalingga Teguh Priyono membenarkan hal tersebut.

“ Ini bukan demo tolak kenaikan BBM. Namun penyampaian aspirasi terkait kenaikan harga BBM,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini Dia Beslit dari Raden Patah untuk Wali Perkasa, Orang Purbalingga yang Membangun Masjid Demak

Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis petralite dan solar.

Kenaikan tersebut resmi diberlakukan Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Penyesuaian harga BBM itu terjadi untuk Pertalite dari harga awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Adapun pemerintah turut mengerek harga Pertamax non subsidi dari angka Rp12.500 ke posisi Rp14.500 per liter.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah