31 Desa di Purbalingga Akan Laksanakan Pilkades, Ini Tanggal dan Jadwal Pelaksanaannya

- 22 September 2022, 11:17 WIB
Rakor persiapan Pilkades di 31 Desa 15 Kecamatan di Kabupaten Purbalingga.
Rakor persiapan Pilkades di 31 Desa 15 Kecamatan di Kabupaten Purbalingga. /Dinkominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Sebanyak 31 desa yang ada di 15 kecamatan se-Purbalingga akan mengadakan Pilkades pada 20 November 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan kepala Dinpermasdes Purbalingga, Pandi saat rokor persiapan Pilkades di Ruang OR komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Rabu 21 September 2022.

"Saat ini sudah pembentukan panitia, penyusunan tata cara, jadwal tahapan, dan biaya, serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Kepala Dinpermasdes Purbalingga kemarin.

Baca Juga: Dinkes Purbalingga: Pasangan Pengantin Baru Diharapkan Memiliki Jamban Sehat
 
Lebih lanjut Pandi memaparkan jadwal tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades di sejumlah wilayah di Purbalingga.

Untuk pengumuman, pendaftaran, dan penyerahan persyaratan akan dimulai tanggal 28 September hingga 6 Oktober 2022.

"Pada tanggal 7-13 Oktober 2022 dilakukan penelitian terhadap persyaratan dari para bakal calon Kepala Desa (Kades)," terangnya.

Baca Juga: Persibangga Purbalingga Bakal Launching Pemain dan Jersey, Ternyata Ini Tujuannya
 
Untuk masa kampanye sendiri dijadwalkan pada tanggal 19 November 2022 pukul 08.00-22.00 WIB.

Pada kesempatb itu Pandi meminta kepada para camat untuk berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk mengawasi jalannya kampanye.

"Masa tenang akan diberlakukan pada tanggal 19 November 2022 pukul 22.00 WIB hingga 20 November 2022 pukul 08.00 WIB sebelum pelaksanaan Pilkades," ungkapnya.

Baca Juga: Hebat, Pocil Binaan Polres Purbalingga Juara 1 tingkat Polda Jateng
 
Lanjut Kepala Dinpermasdes Purbalingga, pada tanggal 26 (November 2022-red) paling akhir sudah ditetapkan oleh BPD, dan disahkan oleh bupati.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah