Serahkan Raperda APBD 2023 ke DPRD Purbalingga, Ini yang Disampaikan Bupati Tiwi

- 28 September 2022, 12:20 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Raperda APBD 2023 kepada ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan di ruang rapat paripurna, Rabu 28 September 2022.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Raperda APBD 2023 kepada ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan di ruang rapat paripurna, Rabu 28 September 2022. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - APBD 2023 di Kabupaten Purbalingga akan difokuskan untuk kepentingan pemulihan ekonomi dan infrastruktur yang mendesak.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) usai penyerahan Raperda APBD 2023 kepada DPRD saat Rapat Paripurna, Rabu 28 September 2022.

"APBD tahun 2023 masih diarahkan untuk pemulihan ekonomi daerah serta penanganan infrastruktur prioritas dan mendesak," kata Bupati Purbalingga.

Baca Juga: Dukung Pembuatan Motor Listrik di Purbalingga, Kemenperin RI Gelar Pelatihan Mulai 27-1 Oktober 2022

Lanjut Twi, Pemkab Purbalingga tahun 2023 juga perlu melakukan persiapan Pilkada serentak tahun 2024 yang tahapannya akan dimulai di tahun 2023.

Adapun pendapatan daerah (keseluruhan) tahun 2023 diestimasi pemerintah sebesar Rp 1,98 triliun atau lebih rendah Rp 36,4 miliar dibanding APBD murni 2022.

"PAD ditargetkan sebesar Rp 295,95 miliar atau lebih tinggi Rp 10,73 miliar apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022," ungakpnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Rabu 28 September 2022, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan

Disamping itu, pendapatan transfer di Kabupaten Purbalingga direncanakan sebesar Rp1,67 triliun.

"Nilai tersebut lebih rendah Rp 42,40 milyar dibandingkan APBD murni tahun 2022 karena berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, bagian DAK mengalami penurunan," terangnya.

Baca Juga: SMK Negeri 1 Karangjambu Belum Punya Gedung Sekolah, Pemkab Purbalingga Siapkan Lahan 1 Hektar

Sedangkan, Lain-lain pendapatan daerah yang ah diperkirakan sebesar Rp11,31 miliar.

Nilai tersebut lebih rendah Rp 4,67 miliar dibanding dengan APBD murni tahun 2022.

"Karena pendapatan hibah dari pemerintah pusat untuk program upland disesuaikan dengan AWP yang telah ditetapkan," jelasnya.

Baca Juga: Purbalingga Mulai Kembangkan Motor Listrik, Desember Targetkan Produksi 3 Unit

Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,05 triliun atau lebih rendah Rp 23,65 miliar apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022. 

"Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBD tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp 70,20 miliar, yang rencananya akan ditutup dari pembiayaan netto," tuturnya.

Baca Juga: Purbalingga Mulai Kembangkan Motor Listrik, Desember Targetkan Produksi 3 Unit

Tiwi menambahkan, Raperda APBD 2023 sengaja diserahkan kepada DPRD tepat waktu, yang sesuai regulasi paling lambat enam puluh hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.

Sebab, penyerahan RAPBD ini menjadi salah satu area intervensi dalam rangka pencegahan korupsi oleh KPK.

Baca Juga: Braling Mania dan Persibangga Fans Siap Dukung Persibangga melawan PSIW Wonosobo pada Pertandingan Rabu Besok

Kabupaten Purbalingga mendapatkan apresiasi dari KPK karena per 14 September 2022 skor MCP

"Purbalingga tercatat sudah 79,12% atau peringkat ke-4 besar di Jawa Tengah dan peringkat 18 tingkat nasional. Tentunya penyerahan Raperda APBD 2023 ini mampu meningkatkan skor MCP kita," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x