Sedangkan, Lain-lain pendapatan daerah yang ah diperkirakan sebesar Rp11,31 miliar.
Nilai tersebut lebih rendah Rp 4,67 miliar dibanding dengan APBD murni tahun 2022.
"Karena pendapatan hibah dari pemerintah pusat untuk program upland disesuaikan dengan AWP yang telah ditetapkan," jelasnya.
Baca Juga: SMK Negeri 1 Karangjambu Belum Punya Gedung Sekolah, Pemkab Purbalingga Siapkan Lahan 1 Hektar
Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,05 triliun atau lebih rendah Rp 23,65 miliar apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022.
"Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBD tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp 70,20 miliar, yang rencananya akan ditutup dari pembiayaan netto," imbuhnya.***