Dikerjakan Rekanan Sama dengan MPP Purbalingga, Proges Pembangunan Gedung DPRD Terlambat 11,21 Persen

- 5 Oktober 2022, 16:41 WIB
Gedung DPRD Purbalingga yang baru.
Gedung DPRD Purbalingga yang baru. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Rekanan pelaksana pembangunan proyek lanjutan gedung DPRD Purbalingga yang baru mendapat teguran dari DPUPR.

Ironisnya, rekanan pelaksana pembangunan proyek gedung DPRD Purbalingga yang baru sama dengan pembangunan MPP, PT Rasa Nungga Utama, Jakarta.

"Yang mengerjakan sama dengan MPP, teguran pertama diberikan karena rekanan tak bisa memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan," kata Kepala DPUPR Purbalingga, Cahyo Rudianto, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Pembangunan MPP Purbalingga Terancam Putus Kontrak, DPUPR Beri Surat Teguran Ketiga

Dari data terakhir yang ada di DPUPR Purbalingga progres pembangunan gedung baru DPRD mencapai 6,43 persen.

"Sesuai target seharusnya sudah mencapai 17,64 persen. Sehingga, ada keterlambatan sebesar 11,21 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Rute Penerbangan Halim Perdanakusuma - Purbalingga di Bandara JBS Dibuka, Pemda Dijatah 20 Block Seat

Diketahui, pembangunan lanjutan Gedung DPRD Purbalingga ini dimenangkan rekanan tersebut dengan nilai Rp 4,631 miliar.

Waktu pelaksanaan proyek adalah mulai 25 Juli 2022 hingga 21 Desember 2022.

"Meski batas waktunya masih lama, namun kita harus antisipasi dengan memberikan surat tegurang," terangnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x