Jelang Pemilu 2024, KPU Purbalingga Lakukan Verifikasi Faktual Parpol

- 17 Oktober 2022, 21:12 WIB
Jelang Pemilu 2024, KPU Purbalingga Lakukan Verifikasi Faktual Parpol.
Jelang Pemilu 2024, KPU Purbalingga Lakukan Verifikasi Faktual Parpol. /Kurniawan./

Lensa Purbalungga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mulai melaksanakan verifikasi partai politik (parpol) secara faktual.

Verifikasi faktual parpol KPU Purbalingga dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan tanggal 4 November 2022.

"Kami lakukan verfak unsur pengurus dari ketua, sekretaris, bendahara, dan keterwakilan unsur perempuan," kata Andri Supriyanto Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Purbalingga, Senin malam 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Lakukan Pemerasan dan Kekerasan, Enam Petugas Bea Cukai Gadungan Ditangkap Satreskrim Banyumas

Tidak hanya itu, kami juga lakukan pengecekan domisili kantor yang digunakan sebagai sekretariat partai masing-masing.

"Dalam verifikasi, apakah kantor mencantumkan papan nama dan identitas parpol," terangnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Senin 17 Oktober 2022, Pagi Siang Sore hingga Malam Hujan

Disamping melakukan verfak kepengurusan parpol, KPU juga akan melaksanakan verifikasi keanggotaan dari sampling yg telah di turunkan oleh KPU RI, melalui SIPOL (sistem informasi partai politik).

“KPU akan melaksanakan menerjunkan beberapa team verfak ke sejumlah wilayah, guna mengecek kebenaran data anggota Parpol yg menjadi sampling,” katanya.

Baca Juga: Utusan Menhan Prabowo Temui Bupati Purbalingga, Ada Apa? Ternyata Bahas Ini

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x