Operasi Pekat di Purbalingga, Satpol PP Sita Puluhan Miras dan Dapati Rumah Kost Dijadikan Tempat Asusila

- 19 Oktober 2022, 13:56 WIB
Satpol PP Purbalingga saat operasi pekat di wilayah Kecamatan Kutasari menyita puluhan botol miras.
Satpol PP Purbalingga saat operasi pekat di wilayah Kecamatan Kutasari menyita puluhan botol miras. /Dinkominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Puluhan miras berbagai jenis ditemukan Satpol PP Purbalingga saat melaksanakan operasi pekat yang digelar sejak 17-18 Oktober 2022.

Tidak hanya itu, Satpol PP Purbalingga juga mendapati rumah sewa atau kost dijadikan tempat asusila.

"Miras kita temukan di Desa Munjul dan Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, rumah kost di Kelurahan Bojong," kata Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Purbalingga, Sudiyono, Rabu 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Polisi Kembali Sita Rumah Mewah Milik Bos Judi Online Senilai 30 Milliar
 
Dipaparkan, dalam operasi pekat di Desa Munjul dan Karanglewas ditemukan sebanyak 53 miras berbagai merek dan 12 bungkus ciu.

"Desa Munjul ditemukan barang bukti ciu sebanyak 6 liter, anggur merah sebanyak 1 botol, anggur kolesom sebanyak 2 botol, singaraja abidin sebanyak 24 botol,” terangnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Rabu 19 Oktober 2022, Pagi Berawan, Siang Sore Malam Hujan
 
Sementara Desa Karanglewas ditemukan barang bukti iceland 1 botol, anggur merah 7 botol + 3 botol kecil.

"Kemudian anggur kolesom sebanyak 3 botol + 2 botol kecil, singaraja abidin sebanyak 4 botol, anggur putih sebanyak 3 botol dan prost sebanyak 6 botol," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Purbalingga Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota Panwascam, 108 Lolos, 179 Gagal
 
Operasi pekat di lanjutkan di rumah kost di Kelurahan Bojong Kecamatan Purbalingga, Selasa 18 Oktober 2022.
 
Ada 12 orang yang terdata, dan kami mengimbau kepada pemilik rumah sewa agar menutup usahanya. 

"Pemilik diharapkan mengurus ijin rumah sewa dan rumah kost sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Imbuhnya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x