"Biasanya di dalamnya sudah ada forum anak dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan," tuturnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pemuda dan Amankan Ribuan Obat Hexymer
DRPP juga solusi dan action nyata pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan perempuan dan anak.
"Harapannya dengan DRPPA masyarakat di Purbalingga lebih teredukasi, misalnya sadar akan sanksi pidana pelecehan," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Purbalingga Gelar Tes Wawancara Calon Anggota Panwascam, Berikut Materi yang Diujikan
Melalui kegiatan ini, menurut Tiwi perlu dilakukan deklarasi dari para Kades untuk wujudkan desa ramah perempuan dan anak.
"Nanti dilanjutkan MoU antara Pemkab Purbalingga dengan Kemenag, Pengadilan Agama serta didampingi Kepolisian untuk mendukung meminimalisir pernikahan dini, kekerasan perempuan dan anak," imbuhnya.***