Lensa Purbalingga - Kabupaten Purbalingga dan Kota Semarang menjadi daerah yang ditunjuk pemerintah pusat menjadi pilot project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Hal itu disampaikan oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, saat acara Sosialisasi Pengembangan DRPPA, di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Kamis 20 Oktober 2022.
"Purbalingga menjadi percontohan kota ramah anak dan perempuan itu, berdasar pada Surat Keputusan (SK) Menteri P3A Republik Indonesia No. 70 tahun 2021," katanya kemarin.
Menurut Tiwi, DRPPA suatu model dimana penyelenggaraan pemerintah desanya berperspektif gender, termasuk pemenuhan hak-hak anak.
"Biasanya di dalamnya sudah ada forum anak dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan," tuturnya.
Baca Juga: Hendak Balap Liar di Purbalingga, Lima Pemuda Asal Banjarnegara Ditangkap Polisi
DRPP juga solusi dan action nyata pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan perempuan dan anak.
"Harapannya dengan DRPPA masyarakat di Purbalingga lebih teredukasi, misalnya sadar akan sanksi pidana pelecehan," terangnya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Jumat 21 Oktober 2022