Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Sempat Geger, Mayat Misterius di Sungai Kacangan Purbalingga Ternyata Warga Banjarnegara
Karena itu merupakan instruksi langsung dari Kapolri, maka Satlantas Polres Purbalingga wajib melaksanakannya.
"Penggunaan tilang manual tidak lagi digunakan di Purbalingga hingga adanya kebijakan baru," imbuhnya.***