Pada kesempatan tersebut Andri meminta kaum disabilitas di Purbalingga menyampaikan informasi pemilu pada kawan-kawan yang belum bisa hadir pada acara ini.
Pada 2024 tanggal 14 Februari akan dilaksanakan pemungutan suara memilih calon presiden, wakil presiden maupun anggota dewan.
"Sedangkan Pilkada akan di laksanakan pada 27 November 2024, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota," pungkasnya.***