Baca Juga: Sebagai Ujung Tombak, Polri Harus Profesional dan Modern
Menurutnya, meski penyalur/e-Warong diakui boleh mengambil keuntungan dari program ini, namun jangan sampai merugikan atau mengurangi hak-hak para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia kembali menegaskan, bagi penyalur yang bermain-main, dirinya juga tidak segan-segan merekomendasikan kepada BRI selaku pemegang saldo BPNT untuk mengevaluasi mereka atau bahkan mencabut sebagai e-Warong.
“Jangan sampai hak hak-hak mereka selaku warga miskin dikurangi. Inshaallah ketika anda bekerja dengan baik, ikhlas, maka keberkahan akan mengikuti, karena yang dibantu adalah orang miskin biasanya doa mereka mabrur,” kata Tiwi.
Baca Juga: Pandemi Covid Masih Dinamis, Presiden Jokowi Minta Strategi Intervensi Berbasis Lokal Diterapkan
Baca Juga: Turnamen Internal PBSI, Adnan - Mychelle Juarai Grup B Ganda Campuran
Selain dengan Perusda Puspahastama, bupati pun memberikan peluang agar e-Warong dapat bermitra dengan petani-petani lokal sebagai penyedia beras.
Bupati Purbalingga menilai, kedua hal tersebut sama baiknya, yakni menggerakan perekonomian masyarakat juga menggerakan Perusda.
Seperti yang diketahui, jumlah KPM BPNT (regular) dari Kemensos RI di Kabupaten Purbalingga ada sebanyak 111 ribu KPM.
Baca Juga: Miris! Balita Berusia 18 Bulan Dikurung di Kandang Anjing