Pembangunan Lanjutan Gedung DPRD Purbalingga Baru Apakah Akan Putus Kontrak? Ini Kata DPUPR

- 14 November 2022, 18:58 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat monitoring pembangunan gedung DPRD baru beberapa waktu lalu.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat monitoring pembangunan gedung DPRD baru beberapa waktu lalu. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga memberikan teguran ketiga kepada rekanan pelaksana pembangunan lanjutan gedung DPRD.

Pasalnya, rekanan pelaksana pembangunan lanjutan gedung DPRD Purbalingga sudah tak melanjutkan pekerjaan.

"Kami sudah berikan teguran ketiga kepada rekanan, kami juga sedang menimbang akan apa akan di putus kontrak," kata Kepala DPUPR Purbalingga, Cahyo Rudianto, Senin 14 November 2022.

Baca Juga: Kejari Purbalingga Tetapkan Kades Sindang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes 2020-2021

Menurutnya progres pembangunan lanjutan gedung DPRD sangat lambat. Sumber daya rekanan dalam menyelesaikan pekerjaan sudah tidak ada.

"Rekanan sudah angkat tangan, padahal sebenarnya masih memiliki waktu hingga tanggal 21 Desember 2022," ungkapnya.

Baca Juga: KASAD TNI AD Berikan Ribuan Bantuan Sembako dan Santunan Anak Yatim di HUT Penerbad ke 63 di Purbalingga

Lebih lanjut Cahyo menyampaikan bahwa pihaknya saat ini akan konsultasi dengan Sekda Purbalingga.

Pihaknya berkonsultasi terkait akan mengambil keputusan pembangunan lanjutan gedung DPRD putus kontrak dipercepat atau tidak.

"Kami akan konsultasi dengan Sekda Purbalingga, jika putus kontrak dipercepat akan dilanjutkan pemenang kedu jika waktunya cukup," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x