Lensa Purbalingga - Pelaku Curanmor di Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga berhasil diungkap unit Saterskrim Polres Purbalingga.
Pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Purbalingga tanpa melakukan perlawanan berikut barang buktinya.
"Tersangka diamankan polisi di wilayah Banyumas 12 November 2022," kata Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, Kamis 17 November 2022.
Baca Juga: Nahaas! Dua Warga Desa Jambudesa Purbalingga Kehilangan Rumahnya Akibat Terbakar
Diungkapkan, pencurian diketahui pertama oleh istri korban pada Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 04.00 WIB.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah Didi Mustofa Abdilah, Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga.
"Saat itu istri korban keluar teras tidak mendapati sepeda motornya, dicari juga tidak ada selanjutnya lopor ke pihak kepolisian," terangnya.
Baca Juga: 89 Cakades di Pilkades Serentak Purbalingga Berikrar Pilkades Damai
Adanya laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat titik terang dan menemukan orang yang dianggap pelaku pencurian.