Rapat Paripurna Persetujuan RAPBD 2023 Purbalingga Ditunda, Ada Apa? Ini Penyebabnya

- 21 November 2022, 16:34 WIB
Wakil Ketua 1 DPRD Purbalingga Aman Waliyudin sebelah kiri, Wakil Ketua 2 DPRD, Teny Juliyawati tengah, Wakil Ketua 3 DPRD, Adi Yuwono kanan.
Wakil Ketua 1 DPRD Purbalingga Aman Waliyudin sebelah kiri, Wakil Ketua 2 DPRD, Teny Juliyawati tengah, Wakil Ketua 3 DPRD, Adi Yuwono kanan. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 Kabupaten Purbalingga ditunda DPRD setempat.

Jadwal Rapat Paripurna persetujuan bersama RAPBD 2023 Kabupaten Purbalingga tersebut seharusnya dilaksanakan pada hari ini, Senin 21 November 2022.

Namun, berdasarkan surat nomor 172.1 439 2022 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan pada 18 November 2022, Rapat Paripurna persetujuan RAPBD 2023 tersebut ditunda.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Purbalingga Berjalan Aman dan Kondusif, Berikut Nama-Nama Kades Terpilih

Wakil Ketua 3 DPRD Purbalingga Fraksi Gerindra, Adi Yuwono menyampaikan bahwa ditundanya Rapat Paripurna tersebut salah satunya kurangnya transparasi eksekutif dengan legislatif.

Menurutnya, pembahasan RAPBD itu bukan hal yang seremonial, tapi perlu pencermatan dan pengkajian lebih dalam.

"Kami memahami setiap pembahasan anggaran divisit, seolah olah ada anggaran yang disembunyikan, kurang transparasi," katanya saat dikonfirmasi, Senin siang.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Senin 21 November 2022, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan

Adi menambahkan, meski saat ini masuk tahun politik, menurutnya tinggalkan dulu kepentingan politik, kedepankan membangun untuk kepentingan masyarakat.

Adi mengibaratkan eksekutif dan legislatif ini suami istri, jadi jangan lepas dari koridor itu. Jadi kalau bicara kepentingan politik akan lain.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x