Lensa Purbalingga - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 Kabupaten Purbalingga akhirnya ditetapkan, Jumat 25 November 2022.
Namun demikian, seluruh anggota fraksi PKB yang berjumlah 9 orang tidak hadir dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Purbalingga.
Baca Juga: Ratusan Petani di Purbalingga Terima Bantuan Alat Pompa Sedot Air Konversi BBM ke Gas
Ketidakhadiran Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna penetapan RAPBD 2023 tersebut tidak diketahui jelas apa alasannya.
Pasalnya, saat dihubungi media lensapurbalingga melalui telefon, Ketua Fraksi PKB, Miswanto maupun Sekjen DPC PKB Purbalingga Puput tidak bisa dihubungi.
Baca Juga: Warga Banyumas Ditangkap Polisi di Purbalingga Gegara Gunakan Sabu
Meski ketidak hadiran seluruh anggota Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna tersebut tidak mempengaruhi jalannya penetapan RAPBD.
"Alhamdulilah penetapan RAPBD 2023 semua berjalan lancar dan bisa ditetapkan,” kata Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan.
Baca Juga: Dua Rumah Warga Desa Pasunggingan Purbalingga Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Saat Hujan Angin
Mengenai ketidakhadiran seluruh anggota Fraksi PKB, Bambang Irawan enggan menanggapi lebih jauh.