Rombongan Pemkab Purbalingga diterima oleh Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein didampingi OPD terkait.
Lebih lanjut Bupati Husein memberikan sejumlah saran tips kepada Pemkab Purbalingga.
salah satunya dengan menyediakan hanggar atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse and Recycle (TPS3R).
"Harus dibangunkan PDU, TPS3R minimal 1200 meter persegi untuk menampung sampah kapasitas 25-30 dump truck per hari maka perlu dibangun 4 unit," ungkapnya.
Di dalam hanggar masing-masing minimal disediakan mesin Bag Conveyor (pemilah sampah manual) dan Gibrik (mesin pencuci sampah plastik).
"Secara keseluruhan peralatan nilainya hanya Rp 300 juta, sedangkan bangunan mencapai Rp 1,2 miliar," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Oknum Guru di Purbalingga Hamili Siswi SMK Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Tersangka Ditahan
Melalui alat-alat tersebut, baru Kelompok Sadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola sampah akan mendapatkan penghasilan.
Sumber penghasilan KSM itu dari penjualan sampah high value, seperti plastik, kresek, plastik kemasan, botol plastik.