Kasus Oknum Guru di Purbalingga Hamili Siswi SMK Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Tersangka Ditahan

- 1 Desember 2022, 16:38 WIB
Kasus Oknum Guru di Purbalingga Hamili Siswi SMK Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Kasus Oknum Guru di Purbalingga Hamili Siswi SMK Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. /Kejaksaan Negeri Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Kasus oknum guru SMA di wilayah Kecamatan Kutasari yang diduga hamili siswi SMK di Kecamatan Bojongsari, Purbalingga terus bergulir.

Saat ini kasus oknum guru hamili siswi SMK di Bojongsari sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purbalingga, Rabu 30 November 2022.

"Pemberkasan lengkap (P21) di tahap I. Sehingga lanjutkan tahap II pelimpahan berkas tersangka dari Polres Purbalingga ke Kejaksaan Negeri," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto, Kamis 1 Desember 2022.

Baca Juga: Masyarakat Purbalingga Antusias Melihat Koleksi Museum Keliling Prof Dr R Soegarda Poerbakawatja

Diberitakan sebelumnya, Seorang anak gadis yang masih duduk di bangku SMK di Kecamatan Bojongsari Purbalingga di hamili oleh oknum guru salah satu SMA di Kecamatan Kutasari.

Peristiwa dugaan siswi SMK di hamili oleh oknum guru SMA tersebut menambah daftar hitam di dunia pendidikan Kabupaten Purbalingga.

Pasalnya, sebelumnya pernah terjadi oknum guru SMP di wilayah Kabupaten Purbalingga mencabuli sejumlah siswinya.

Baca Juga: Pendaftar Anggota PPK di Purbalingga Membludag hingga Ribuan Pendaftar, KPU Hanya Rekrut 90 Orang

Tidak hanya itu, di wilayah Kecamatan Kutasari pun sebelumnya kepala sekolah di salah satu sekolah MI melakukakan rudapaksa kepada siswanya.

Adanya peristiwa siswa SMK diduga di hamili oleh oknum guru SMA dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Purbalingga, Aiptu Hesti Nugrahaeni

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x