Pendaftar Anggota PPK di Purbalingga Membludag hingga Ribuan Pendaftar, KPU Hanya Rekrut 90 Orang

- 1 Desember 2022, 10:53 WIB
Simulasi aplikasi SIAKBA dalam pembentukan badan adhoc Pemilu 2024 di KPU Purbalingga.
Simulasi aplikasi SIAKBA dalam pembentukan badan adhoc Pemilu 2024 di KPU Purbalingga. /Facebook KPU Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Sampai batas akhir pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Purbalingga ada lebih dari 1000 orang pendaftar.

Namun, dari 1000 orang yang sudah mendaftar PPK di Purbalingga hanya 500 peserta yang memenuhi syarat.

Hal itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Andri Supriyanto kepada media, Kamis 1 Desember 2022.

"Dari 1000 orang pendaftar PPK Purbalingga, hanya 500 peserta yang memenuhi syarat," katanya.

Baca Juga: Sejumlah Parpol di Purbalingga Memilih Tidak Ada Penambahan Dapil, Ini Alasannya

Disampaikan, mereka yang memenuhi syarat akan diumumkan oleh panitia panitia pada, Jumat 2 Desember 2022.

Selanjutnya, para peserta akan mengikuti seleksi melalui tes CAT pada tanggal 6-7 Desember.

“Bagi yang memenuhi syarat lanjut Tes CAT di gedung SMK 1 Purbalingga yang beralamat di Kalimanah,” terangnya.

Baca Juga: Gudang dan Rumah Kebakaran di Kebumen, Pemilik Mengalami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Tahap selanjutnya, peserta akan mengikuti tes wawancara pada 11-13 Desember 2022, di Aula Kantor KPU Purbalingga.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x