Materi di antaranya soal kepemiluan dan integritas.
“Wawancara untuk mengeksplore kepemiluan, kepemimpinan, komunikasi, integritas,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Logo Hari Jadi Kabutaen Purbalingga ke 192 Berikut Maknanya
Andri mengatakan, dari ratusan peserta nantinya hanya akan panitia pilih 90 orang, untuk setiap kecamatan ada 5 orang.
"Nanginya disetiap kecamatan ada 5 orang anggota PPK, jadi kebutuhan total 90 orang," tuturnya.
Pendaftaran anggota PPK mengacu Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 1 PP.04.1-Pu 4 2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Persyaratan umum di antaranya minimal berusia 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK, serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
"Lalu, tidak pernah dipidana penjara, serta tidak menjadi anggota parpol," ungkapnya.