Pendaftar Anggota PPK di Purbalingga Membludag hingga Ribuan Pendaftar, KPU Hanya Rekrut 90 Orang

- 1 Desember 2022, 10:53 WIB
Simulasi aplikasi SIAKBA dalam pembentukan badan adhoc Pemilu 2024 di KPU Purbalingga.
Simulasi aplikasi SIAKBA dalam pembentukan badan adhoc Pemilu 2024 di KPU Purbalingga. /Facebook KPU Purbalingga.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga mulai merekrut anggota badan ad hoc di tingkat Kecamatan dan Desa atau Kelurahan (PPK dan PPS).

Rekrutmen PPK mulai dibuka pada tanggal 20-29 November 2022. Sementara PPS pada tanggal 18-27 Desember 2022.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Rembang Purbalingga Dituntut 5 Tahun Penjara

Ketua Divisi sosdiklih Parmas dan SDM KPU Purbalingga, Andri Supriyanto menyampaikan, pihaknya akan merekrut PPK di setiap Kecamatan 5 orang.

Untuk anggota PPS sendiri KPU Purbalingga akan merekrut 3 orang per Desa atau Kelurahan.

"Jumlah anggota PPK yang direkrut 90 orang dari 18 Kecamatan. Untuk PPS mencapai 717 orang dari 239 desa kelurahan," katanya, Jumat 18 November 2022.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah