Bupati Purbalingga Ingatkan Kades Terlantik Hati-Hati Kelola Anggaran Milyaran, Jangan Sampai Tersandung Hukum

- 16 Desember 2022, 18:57 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai melantik 34 Kades di alun alun, Jumat 16 Desember 2022.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai melantik 34 Kades di alun alun, Jumat 16 Desember 2022. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Pemerintahan Desa di Kabupaten Purbalingga saat ini mengelola anggaran minimal Rp 1 miliar. Bahkan ada yang kelola Dana Desa (DD) Rp 2 miliar.

Oleh sebab itu, para Kepala Desa (Kades) Kabupaten Purbalingga terlantik diminta hati - hati dalam mengelola anggaran.

"Saya berpesan agar para Kades hati-hati dalam mengelola anggaran," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai melantik 34 Kades di alun alun, Jumat 16 Desember 2022.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bukateja Purbalingga, Pemotor Meninggal Ditempat Tertabrak Truk

Lebih lanjut Bupati Tiwi menyampaikan, semakin besar anggaran semakin besar potensi risiko yang ada.

"Saya ingatkan betul kepada bapak ibu-kepala desa terlantik. Hati-hati dalam pengelolaan anggaran," tegasnya.

Baca Juga: Nemu HP Ada Video Asusila, Pria Asal Banyumas Ditangkap Satreskrim Purbalingga, Kok Bisa?

Lanjut Tiwi, kita berkaca pengalaman tidak sedikit Kades di Purbalingga tersangkut permasalahan hukum karena pengelolaan anggaran tidak transparan.

Jika mengalami keraguan, Bupati mengarahkan untuk meminta pendampingan oleh pemerintah kabupaten, Kejaksaan atau Kepolisian.

"Jika bapak ibu Kades terlantik alami keraguan bisaa minta pendampingan Kejaksaan, Kepolisian atau Pemkab," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x