"Kedatangan kita bersama BBWSO investigasi cek lapangan belum konfirmasi kepihak pengelola. Disitu kita temukan pelanggaran," ungkapnya.
Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pemotor di Purbalingga Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan Mobil
Kasatpol PP Purbalingga menambahkan bahwa tempat yang dianggap melanggar akan ditertibkan dan diseterilisasi.
"Tempat wisata Klawing Sonten nantinya akan dibuat taman, kemudian kios kios dipindah keseberang saluran masih tanah BBWSSO," imbuhnya.***