Baca Juga: Hati-Hati! Penipu Catut Nama Pejabat Kepala Dinkes Purbalingga, Begini Modusnya
Diungkapkan, bantuan BLT DBHCHT sebesar Rp 1.200.000 yang diberikan kepada 1.353 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dan vape.
Kemudian bantuan kepada awak angkutan, berupa sembako senilai Rp 100.000 yang diberikan kepada 1.893 orang yang terdiri dari pengemudi angkot, ojek online, tukang parkir dan tukang becak.
"Bantuan ODKB berupa uang sejumlah Rp 900.000 yang diberikan kepada 300 ODKB," ungkapnya.
Selanjutnya bantuan lembaga kesejahteraan sosial anak berupa sembako senilai Rp 6.024.000 yang diberikan kepada 33 panti.
"Terdapat pula bantuan RTLH berupa dana sebesar Rp 12.000.000 yang diberikan kepada 2 orang warga desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol," tuturnya.
Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pemotor di Purbalingga Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan Mobil
Kami juga berikan santunan anak yatim piatu sebesar Rp 200.000 per anak diberikan kepada 3.967 anak yatim non panti.
Santunan bagi penderes yang jatuh dari pohon kelapa Rp 5.000.000 bagi ahli waris yang meninggal, Rp 2.500.000 bagi yang cacat tetap, dan Rp 1.000.000, - bagi yang sakit atau luka.