Lensa Purbalingga - Polsi Polsek Kaligondang Polres Purbalingga gelar razia minuman keras (miras) jelang perayaan tahun baru.
Hasilnya, ratusan botol miras berbagai jenis diamankan dari sejumlah toko dan warung wilayah Kecamatan Kaligondang, Purbalingga.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Rabu 28 Desember 2022
Kapolsek Kaligondang Polres Purbalingga, AKP Sugeng Tugiono mengatakan, miras yang diamankan berjumlah 108 botol.
"Razia miras dilakukan di toko wilayah Desa Selakambang, Desa Kaligondang dan Desa Penaruban, Purbalingga," katanya, Rabu 28 Desember 2022.
Selanjutnya ratusan botol miras tersebut diamankan di mapolsek Kaligondang Pores Purbalingga.
"Sementara untuk penjual miras kita lakukan pendataan serta akan dilakukan proses dengan ketentuan," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Jadi Purbalingga ke 192, Bupati Tiwi Salurkan Ribuan Bantuan Kepada Warganya
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus merazia peredaran miras, karena dapat memicu kejahatan.