Lensa Purbalingga - Santunan kematian untuk warga miskin (gakin) di Kabupaten Purbalinggga yang meninggal dunia mulai dilaksanakan sejak tahun 2022.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai penyerahan bansos dalam rangka Hari Jadi kabupaten Purbalingga ke 192, di Pendapa Dipokusumo, Selasa 27 Desember 2022.
"Program ini mulai dilaksanakan tahun 2022. Tujuannya membantu meringankan beban warga tidak mampu yang keluarganya meninggal dunia," kata Bupati Purbalingga.
Tiwi menyampaikan, besaran santunan kematian gakin sebesar Rp.500.000 dan diterima oleh ahli waris.
"Progam tersebut di tahun 2023 akan kami lanjutkan kembali, untuk anggarannya sudah kami siapkan," ungkapnya.
Lebih lanjut Tiwi mengatakan bahwa pada tahun 2023 pihaknya telah menyiapkan anggara sebesar Rp 500 juta.
"Kami telah siapkan RP 500 juta, namun anggaran bisa bertambah, kami menyesuaikan saja," terangnya.