Santunan Kematian Warga Miskin Tahun 2023 di Purbalingga Dianggarkan Rp 500 Juta, Ini Persyaratannya

- 28 Desember 2022, 16:24 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat berinteraksi dengan penerima bansos di Pendapa Dipokusumo, Selasa 27 Desember 2022.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat berinteraksi dengan penerima bansos di Pendapa Dipokusumo, Selasa 27 Desember 2022. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Santunan kematian untuk warga miskin (gakin) di Kabupaten Purbalinggga yang meninggal dunia mulai dilaksanakan sejak tahun 2022.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai penyerahan bansos dalam rangka Hari Jadi kabupaten Purbalingga ke 192, di Pendapa Dipokusumo, Selasa 27 Desember 2022.

"Program ini mulai dilaksanakan tahun 2022. Tujuannya membantu meringankan beban warga tidak mampu yang keluarganya meninggal dunia," kata Bupati Purbalingga.

Baca Juga: Gelar Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Kecamatan Kaligondang Purbalingga

Tiwi menyampaikan, besaran santunan kematian gakin sebesar Rp.500.000 dan diterima oleh ahli waris.

"Progam tersebut di tahun 2023 akan kami lanjutkan kembali, untuk anggarannya sudah kami siapkan," ungkapnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Rabu 28 Desember 2022, Pagi Siang Sore Hujan, Malal Berawan

Lebih lanjut Tiwi mengatakan bahwa pada tahun 2023 pihaknya telah menyiapkan anggara sebesar Rp 500 juta.

"Kami telah siapkan RP 500 juta, namun anggaran bisa bertambah, kami menyesuaikan saja," terangnya.

Baca Juga: Penumpang Pajero Pukul EDC di SPBU Bajong Purbalingga Minta Maaf, Kejadian Dipicu Pelayanan Tak Ramah

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah