Polres Purbalingga Melarang Konvoi Kendaraan Dimalam Pergantian Tahun Baru 2023

- 29 Desember 2022, 13:52 WIB
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan bersama Wakapolres Kompol Pujiono.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan bersama Wakapolres Kompol Pujiono. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Konvoi kendaraan saat pergantian tahun baru 2023 di wilayah Kabupaten Purbalingga tidak diperbolehkan.

Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan kepada media, Kamis 29 Desember 2022.

"Perayaan pergantian tahun baru tidak diperbolehkan konvoi kendaraan," kata Kapolres Purbalingga.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Kamis 29 Desember 2022, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan

Pelarangan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan ganguan Kamtibmas.

"Ini salah satu upaya pencegahaan gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Purbalingga," terangnya.

Baca Juga: Ngeri! Kecelakaan Motor vs Mobil di Purbalingga, Honda GL 125 Sampai Terbakar

Menurutnya, konvoi kendaraan akan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Aktivitas konvoi kendaraan dapat memicu kecelakaan, maka kami larang," ungkapnya.

Baca Juga: Menko PMK Berikan Bantuan Kepada UMKM dan Warga Rentan Miskin di Purbalingga

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x