Lensa Purbalingga - Bawaslu Purbalingga berharap jumlah pendaftar Panwaslu Desa di hari terakhir perpanjangan terpenuhi.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Purbalingga, Setiawati, Rabu 26 Januari 2023.
"Bawaslu Purbalingga berharap dihari terakhir, Rabu 24 Januari 2023 perpanjangan rekrumen Panwaslu Desa terpenuhi," katanya.
Baca Juga: Lagi, Penderes Nira di Purbalingga Meninggal Dunia Jatuh dari Pohon Kelapa
Diungkapkan, penyebab dilakukannya perpanjangan karena ada 37 di 11 Kecamatan belum memenuhi skema pendaftaran yang ideal.
"Pendaftar dikategorikan ideal apabila jumlahnya dua kali kebutuhan dari jumlah yang akan diterima," terangnya.
Setiawati menyampaikan, 11 Kecamatan yang masa pendaftarannya diperpanjang adalah Kemangkon, Bukateja, Kejobong
Selanjutnya Mrebet, Rembang, Bobotsari, Karangreja, Kaligondang, Karanganyar, Kalimanah dan Kutasari.
"11 Kecamatan tersebut belum dua kali kebutuhan, ada yang belum ada pendaftar perempuan sehingga diperpanjang," ungkappnya.