"Kita beri waktu satu minggu, mulai Selasa 31 Januari 2023 sampai 8 Februari 2023 untuk verivali,” imbuhnya.
Lebih lanjut Tiwi menyampaikan, dari data yang valid Purbalingga terdapat 2,15 persen atau 3.601 KK atau 7.886 jiwa termasuk dalam Kategori miskin ekstrim.
Selain itu, untuk kategori sangat miskin terdapat 20,1 persen atau 33.714 KK atau 95.774 jiwa.
"Jadi, jika digabungkan dengan data sebelumnya ada 37.315 KK yang tergolong miskin ekstrim dan sangat miskin," tuturnya.
Baca Juga: Car Free Day Digelar Kembali di Purbalingga, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Selanjutnya Tiwi meminta data 37 ribu keluarga ini by name by addres di-breakdown ke pemerintah desa untuk bisa diverifikasi dan validasi.
"Apakah mereka selama ini sudah dapat bantuan dari pemerintah atau belum? Kemudian adakah yang lebih miskin dari mereka, jika ada maka diusulkan," lanjutnya.
Kemudian, dengan data tersebut maka akan dijadikan acuan dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan di Purbalingga.
"Seluruh dinas terkait akan secara bersama-sama mengerahkan sumber dayanya dalam upaya pengentasan kemiskinan," imbuhnya.