Tingkat Kemiskinan Ekstrim di Purbalingga Capai 20.840 Jiwa, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah

- 29 Januari 2023, 20:21 WIB
Suasana Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Jumat 27 januari 2023.
Suasana Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Jumat 27 januari 2023. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrim di Purbalingga tahun 2022 sebesae 2, 19 persen atau 20.840 jiwa.

Jumlah kemiskinan ekstrim di Purbalingga tergolong turun dari tahun sebelumnya pada tahun 2021.

Pada tahun 2021 tingkat kemiskinan ekstrim di Purbalingga turun dari 16,24 persen di tahun 2021 menjadi 15,30 persen atau 145.330 jiwa.

Baca Juga: Kok Bisa? Perempuan Melahirkan di Pos Pendakian Gunung Slamet Purbalingga, Ini Kronologinya

Sesuai arahan Presiden Jokowi, pada 2024 tingkat kemiskinan ekstrim di Indonesia 0 persen.

Oleh karena itu, Purbalingga tahun 2024 kemiskinan ekstrim ditargetkan turun 0 persen sesuai arahan pemerintah pusat.

"2024 sesuai arahan pusat targetkan kemiskinan ekstrim 0 persen," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Twi), Sabtu 28 Januari 2023.

Baca Juga: Bencana Alam Tanah Longsor di Kebumen Hampir Timpa Rumah Warga

Langkah pertama Tiwi menginstruksikan untuk verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrim di Purbalingga.

"Tahap pertama menyamakan persepsi, terutama masalah data, dengan data ini kita bisa memberi intervensi tepat sasaran," jelasnya.

Adapun data yang disepakati dipakai sebagai acuan kali ini adalah Data Terpadu Jawa Tengah dengan sumber Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2022 yang sudah di-verivali oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

"Data tersebut menunjukkan di Purbalingga terdapat 2,15 persen atau 3.601 KK atau 7.886 jiwa termasuk dalam Kategori Miskin Ekstrim," ujarnya.

Baca Juga: Viral Kabar Penculikan Anak di Desa Tajug Purbalingga, Polisi Pastikan Hoaks

Selain itu, untuk kategori sangat miskin terdapat 20,1 persen atau 33.714 KK atau 95.774 jiwa.

Jadi, jika digabungkan dengan data sebelumnya ada 37.315 kepala keluarga (KK) yang tergolong miskin ekstrim dan sangat miskin.

Saya minta data 37 ribu keluarga ini by name by addres di-breakdown ke pemerintah desa untuk bisa diverifikasi dan validasi.

"Apakah mereka selama ini sudah dapat bantuan dari pemerintah atau belum? Kemudian adakah yang lebih miskin dari mereka, jika ada maka diusulkan," lanjutnya.

Baca Juga: Ini Jurus Bupati Tiwi Capai Target Kemiskinan Ekstrim di Purbalingga 0 Persen pada 2024

Bupati Tiwi menugaskan DinsosdaldukKBP3A untuk menjadi leading sektor dalam pendataannya.

"Kita beri waktu satu minggu, mulai Selasa 31 Januari 2023 sampai 8 Februari 2023 untuk verivali,” imbuhnya. 

Baca Juga: Ditinggal Cari Rumput untuk Pakan Kambing, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar

Kemudian, dengan data tersebut maka akan dijadikan acuan dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Seluruh dinas terkait akan secara bersama-sama mengerahkan sumber dayanya dalam upaya pengentasan kemiskinan. 

“akan dibahas rapat lebih lanjut terkait kebijakan pengentasan kemiskinan, termasuk menyalurkan data hasil verivali kepada OPD yang memiliki program bantuan, baik OPD di Kabupaten Purbalingga maupun OPD di Provinsi Jawa Tengah," pungkasnya.***

 

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x