Catat! 298.942 Ribu Bidang Tanah di Purbalingga Belum Tersertifikat

- 3 Februari 2023, 21:34 WIB
Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono dalam acara Pencanangan Gemapatas Kantor BPN Purbalingga, Jumat 3 Februari 2023 .
Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono dalam acara Pencanangan Gemapatas Kantor BPN Purbalingga, Jumat 3 Februari 2023 . /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Tercatat di Kabupaten Purbalingga masih ada sekitar 298.942 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda, Budi Susetyono dalam acara Pencanangan Gemapatas Kantor BPN Purbalingga, Jumat 3 Februari 2023.

"Ada sekitar 298.942 bidang tanah di Purbalingga yang belum bersertifikat," katanya.

Baca Juga: Awal Tahun 2023, Purbalingga Disambut Bencana Alam Tanah Longsos dan Banjir

Merujuk hal tersebut, Pemkab Purbalingga sangat mendukung Gemapatas bdang tanah yang digelar BPN.

"Sesuai slogannya, pasang patok, anti cekcok, anti caplok, maka Pemkab Purbalingga sangat mendukung Gemapatas ini," tuturnya.

Baca Juga: Sekda Purbalingga: Pejabat Atau ASN Harus Tinggalkan Mental Priyayi Jadi Melayani

Sementara itu, Plt Kepala kantor BPN Kabupaten Purbalingga Ichlas Sabngiarso mengatakan Gemapatas dilakukan serentak di Indonesia.

Kabupaten Purbalingga memasang sebanyak 7800 patok. Khususnya kepada bidang tanah yang didaftarkan PTSL tahun 2023.

"Kita pasang 7800 patok di 15 desa lokasi PTSL, tahun 2023 ada 20 desa lokasi PTSL, akan tetapi 5 desa merupakan lanjutan 2022," katanya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x