Lensa Purbalingga - Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Polres Kebumen mendata ada 12.290 pelanggarang.
Menurut Kasatlantas Polres Kebumen, AKP Tejo Suwono, Sejumlah tersebut akumulasi jumlah tilang dang teguran.
"Tilang 2.619, teguran 9672, jumlah keseluruhan 12.290 pelanggaran," jelas Kasatlantas Polres Kebumen, Selasa 21 Februari 2023.
Dipaparkan selama operasi sebanyak 92 pelanggar knalpot brong telah ditertibkan oleh Sat Lantas Polres Kebumen.
Ini dilakukan Satlantas melalui tilang manual berdasarkan pelanggaran kasat mata.
"Penindakan tilang manual dilaksanakan pelanggaran kasat mata yang ditemui petugas di lapangan," terangnya.
Baca Juga: 144 Kelompok Tani di Purbalingga Telah Digelontor Pupuk Senilai Rp 1,57 Miliar
Menurutnya ada tujuh poin pelanggaran yang menjadi fokus selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.
Ketujuh pelanggaran tersebut antara lain adalah pengendara motor yang menggunakan ponsel, pengendara motor di bawah umur, tidak memakai helm SNI, melawan arus lalu lintas