Sejarah Panjang Tembakau Dalam Karya Lima Penulis Muda Purbalingga

- 23 Juli 2020, 18:11 WIB
Peluncuran buku Tembakau di Purbalingga karya lima penulis muda kota Perwira di Gedung Operation Room Graha Adiguna, Kamis 23 Juli 2020
Peluncuran buku Tembakau di Purbalingga karya lima penulis muda kota Perwira di Gedung Operation Room Graha Adiguna, Kamis 23 Juli 2020 /

Lensa Purbalingga - Sejarah mencatat, tembakau Purbalingga dikenal dengan kualitas premium yang dijadikan sebagai bahan pembungkus cerutu di pasar Eropa.

Sektor perkebunan asli Purbalingga yang konon dibudidayakan di lereng Gunung Slamet ini sempat menjadi primadona.

Bahkan, tembakau Purbalingga menjadi salah satu latar belakang Belanda melakukan praktek kolonialismenya di Purbalingga.

Baca Juga: Hindari Krisis Ekonomi, Jokowi Perintahkan Beri Relaksasi dan Restrukturisasi bagi UMKM dan Koperasi

Baca Juga: Mensos Usul Naikkan Harga Rokok dalam Webinar Hari Anak Nasional 2020

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Lebih Tinggi Dibandingkan Rata-rata Dunia

"Pada saat itu Belanda sampai mendirikan pabrik tembakau di Purbalingga," kata Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yanuar Abidin saat peluncuran buku berjudul Tembakau di Purbalingga di Operation Room Graha Adiguna, Kamis 23 Juli 2020.

Melalui buku hasil karya lima penulis muda yang mengupas jejak sejarah dan perkembangan industri tembakau di Purbalingga ini diharapkan bisa menjadi referensi komprehensif, dimana ada harapan bisa mengembalikan kejayaan tembakau di kota Perwira.

"Dengan diterbitkannya buku berjudul Tembakau Di Purbalingga juga memperkaya dokumentasi sejarah dan khasanah lokal Purbalingga," katanya.

Menurutnya, masa keemasan tembakau Purbalingga bertahan sampai era PT GMIT hingga tahun 1981 yang bergerak di sektor ekspor daun tembakau produksi Purbalingga.

Meskipun saat ini tembakau Purbalingga tidak lagi dibudidayakan untuk mencukupi komoditas ekspor, namun saat ini masih terjaga kelestariannya.

Baca Juga: Update, Harga Emas 22 Juli 2020 Naik di Angka Rp982.000 per Gram

Baca Juga: Idul Adha 1441 H Jatuh pada 31 Juli 2020

Baca Juga: Kasus Pungutan Liar Kades Bojanegara Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purbalingga

"Hingga kini masih ada petani tembakau Purbalingga yang berada di sekitar Desa Serang dan Kutabawa Kecamatan Karangreja yang melestarikan perkebunan tembakau Purbalingga," tuturnya.

Adapun hasilnya saat ini tembakau Purbalingga masih terbatas hanya cukup untuk mencukupi kebutuhan lokal dan diolah secara tradisional.

Ia juga menjelaskan, Purbalingga merupakan salah satu daerah yang ditetapkan sebagai penghasil Cukai Hasil Tembakau (CHT).

"Setoran CHT dari Purbalingga memberikan andil 99 persen penghasilan cukai di Kantor Perwakilan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Purwokerto," jelasnya.

Kabag Perekonomian Setda Purbalingga, Purnawan Setyadi mengatakan kini di Purbalingga memang berdiri perusahaan pengolahan tembakau menjadi rokok dengan bendera PT Mitra Karya Tri Utama (MKTU).

Namun, perusahaan tersebut hanya rekanan PT HM Sampoerna yang mengolah tembakau dari daerah lain.

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Inggris, Liverpool vs Chelsea Tutup Pekan ke 37

Baca Juga: Hasil Liga Inggris, Manchester United Taklukkan West Ham

Baca Juga: Pesta Gol, Liverpool menang 5-3 atas Chelsea

"Sebagai tempat sebuah perusahaan yang memproduksi rokok, Purbalingga kemudian ditetapkan sebagai salah satu daerah penghasil CHT," ungkapnya.

Pada tahun 2018, setoran CHT hampir Rp 145 Miliar yang berasal dari PT MKTU yang beralamat di Desa Karangjambe, Padamara sebesar Rp 143.434.029.600,-.

Kemudian dari CV King Brewey di Kelurahan Bancar, Purbalingga yang merupakan produsen liquid vape sebesar Rp 1.282.500.000,-.

"Berdasarkan setoran tersebut, melalui Perpres No 72 Tahun 2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Purbalingga diberikan alokasi DBHCHT Tahun 2020 sebesar Rp 6.976.183.000," jelasnya.

Dana tersebut kemudian digunakan untuk membiayai 24 kegiatan pada 13 instansi terkait yang sebagian besar digunakan untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Khusus pada tahun ini ada alokasi anggaran untuk penanganan covid-19 sebesar 1.787.702.000,-. "Alokasi DBHCT yang diberikan tahun ini didasarkan pada setoran cukai pada dua tahun sebelumnya," imbuhnya.***

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x