Pelaku ini yang membawa senjata tajam dan memukul kaca bus.
"Dua pelaku lain yang turut dalam peristiwa, masuk dalam DPO dan masih dalam pencarian oleh petugas dari Satreskrim," tegasnya.
Baca Juga: Polsek Bobotsari Polers Purbalingga Kembali Amankan Puluhan Liter Tuak dan Ciu
Peristiwa bermula saat para pelaku selesai dari tempat hiburan. Kemudian menggunakan mobil melaju di jalan MT Haryono ke arah SPBU Padamara.
Saat itu, melaju bus di belakangnya yang kemudian membunyikan klakson.
Pelaku merasa tersinggung, kemudian turun dari mobil menghampiri bus dengan membawa senjata tajam melakukan pengancaman terhadap sopir.
"Pelaku juga meminta uang kepada sopir sebanyak Rp. 500 ribu namun hanya diberi Rp. 200 ribu oleh sopir," ungkapnya.
Baca Juga: Polsek Bobotsari Polers Purbalingga Kembali Amankan Puluhan Liter Tuak dan Ciu
Barang bukti yang diamankan diantaranya mobil yang dipakai oleh para pelaku yaitu jenis Toyota Etios warna Putih.
Selain itu, diamankan juga satu bilah senjata tajam berupa parang sepanjang 60 centimeter yang dipakai pelaku.