Pelaku Pengancaman Sopir Bus dengan Menggunakan Senjata Tajam di Purbalingga Ditangkap Polisi

- 16 Maret 2023, 17:29 WIB
Pelaku Pengancaman Sopir Bus dengan Menggunqkan Senjata Tajam di Purbalingga Ditangkap Polisi.
Pelaku Pengancaman Sopir Bus dengan Menggunqkan Senjata Tajam di Purbalingga Ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

"Kepada pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x