Lensa Purbalingga - Cuti bersama lebaran 2023 dimajukan, tidak terkecuali di Kabupaten Purbalingga, Jawa Teggah.
Cuti lebaran tahun 2023 dimajukan sejak tanggal 19 April sampai 25 April 2023. Tidak hanya lebih awal, cuti jadi lebih lama.
Baca Juga: Siap Diedarkan, Kurang Dari Seribu Butir Petasan Disita Polisi di Purbalingga
Atas revisi cuti bersama lebaran 2023, tercatat ada total jumlah 7 hari libur lebaran terbaru dari SKB 3 Menteri terbaru.
Dengan begitu, untuk kebijakan di daerah merujuk dengan keputusan Pemerintahan Pusat.
"Di Purbalingga waktu cuti juga dimajukan," kata Kepala Disnaker Purbalingga Heriyanto, Rabu 29 Maret 2023.
Baca Juga: Berikut Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa dan Shalat Kabupaten Purbalingga, Kamis 30 Maret 2023
Heriyanto menyampaikan bahwa terkait perubahan cuti lebaran ini nantinya akan disosialisasikan.
"Keputusan menteri tentang jadwal cuti lebaran, nantinya akan disosialisasikan juga ke para pengusaha," ungkapnya.
Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Rabu 29 Maret 2023, Pagi Berawan, Siang Sore Malam Hujan
Dengan nantinya disosialisasikan kepada para pengusa, Heriyanto berharap para pengusaha akan ikut aturan pemerintah.
"Diharapkan pengusaha di Purbalingga juga mengikuti anjuran pemerintah. Iya, sudah disosialisasikan," imbuhnya.
Baca Juga: Stok Gas Elpiji 3 Kilogram di Purbalingga Aman Selama Bulan Ramadhan
Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Purbalingga, Rocky Djungjunan menyampaikan hal berbeda.
Jadwal cuti bersama yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bisa jadi dijadikan sebuah acuan
"Prakteknya, perusahaan bisa saja berbeda dalam menentukan libur lebaran. Hal itu dilihat dari kondisi produktivitas di pabrik," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! Mayat Ditemukan di Sungai Kecamatan Karanganyar Purbalingga, Diduga Bunuh Diri
Roky menambahkan, untuk libur lebaran biasanya disesuaikan dengan order yang sedang dikerjakan oleh perusahaan.
Jadi bisa saja cuti lebaran di perusahan Pubalingga beda-beda. Cuti bersama hanya sebagai patokan saja," imbuhnya.***