Baca Juga: Empat Pabrik Bulu Mata di Purbalingga Dinilai Belum Siap Bayar THR Lebaran 2023
Polisi selanjutnya membawa para gelandangan dan pengemis serta pengamen ke Mapolres Purbalingga.
Kemudian dilakukan langkah pembinaan dengan tujuan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Seluruhnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi mengemis maupun mengamen di wilayah Purbalingga," tegasnya.***