ASN Dapat Parsel Apa Masuk Gratifikasi? Pemkab Purbalingga Belum Keluarkan SE Parsel, Mobil Dinas Untuk Mudik

- 4 April 2023, 18:21 WIB
Ilustrasi parsel lebaran.
Ilustrasi parsel lebaran. /Pixabay.

SE Bupati Purbalingga berisi larangan menerima gratifikasi melalui bentuk apapun yang terkait jabatannya menjelang lebaran.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x