Kapolsek menambahkan 14 pelajar yang sudah dimintai keterangan kemudian diberikan langkah pembinaan.
Seluruhnya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan membuat resah warga.
"Mereka kemudian diserahkan kepada orang tua diketahui pihak sekolah di Mapolsek Bukateja Polres Purbalingga," pungkasnya.***