Lensa Purbalingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
DPS Pemilu 2024 ditetapkan KPU Purbalingga setelah daftar hasil rekap pemutahiran selesai dilakukan.
"Hari ini kita Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024," kata Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, Rabu 5 April 2023.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Bandara JBS Purbalingga Siap Terbangkan Jemaah Umroh
Eko menyampaikan, sejak 12 Februari - 14 Maret 2023, Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Hasilnya secara berjenjang direkapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Hari ini direkap dan ditetapkan sebagai DPS sebagai bagaian dari tahapan Pemiku 2024,” ungkapnya.
Adapun jumlah yang di tetapkan KPU Kabupaten Purbalingga berjumlah 774.840 pemilih.
Pemilih terdiri di dari laki-laki 390.935, perempuan 383.905. tersebar di 2.964 TPS dan 239 Desa.