DPS Pemilu 2024 Purbalingga Ditetapkan Sebanyak 774.840 Pemilih

- 5 April 2023, 20:15 WIB
DPS Pemilu 2024 Purbalingga Ditetapkan Sebanyak 774.840 Pemilih.
DPS Pemilu 2024 Purbalingga Ditetapkan Sebanyak 774.840 Pemilih. /KPU Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

DPS Pemilu 2024 ditetapkan KPU Purbalingga setelah daftar hasil rekap pemutahiran selesai dilakukan.

"Hari ini kita Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024," kata Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, Rabu 5 April 2023.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Bandara JBS Purbalingga Siap Terbangkan Jemaah Umroh

Eko menyampaikan, sejak 12 Februari - 14 Maret 2023, Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Hasilnya secara berjenjang direkapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Hari ini direkap dan ditetapkan sebagai DPS sebagai bagaian dari tahapan Pemiku 2024,” ungkapnya.

Baca Juga: Video Viral di Medsos Purbalingga Dikabarkan Gangster Bawa Sajam, Terungkap Pelajar Hendak Perang Sarung

Adapun jumlah yang di tetapkan KPU Kabupaten Purbalingga berjumlah 774.840 pemilih.

Pemilih terdiri di dari laki-laki 390.935, perempuan 383.905. tersebar di 2.964 TPS dan 239 Desa.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x