Satpol PP dan Bea Cukai Purwokerto Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Purbalingga

- 6 April 2023, 15:24 WIB
Satpol PP dan Bea Cukai Purwokerto Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Purbalingga.
Satpol PP dan Bea Cukai Purwokerto Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Purbalingga. /Dinkominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Petugas Satpol PP dan Bea Cukai Purwokerto berantas peredaran  rokok ilegal di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Petugas mengamankan sebanyak puluhan ribu lebih rokok ilegal di wilayaj Kecamatan Kemangkon, Purbalingga.

"Puluhan ribu rokok ilegal diamankan di Kecamatan Kemangkon," kata Imam Dody Nugroho Seksi Pembinaan Dan Pengawasan Satpol PP Purbalingga, Rabu 6 April 2023.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Purbalingga, Jumat 7 April 2023 lengkap dengan Doa Niat Puasa, Buka Puasa, Shalat

Diungkapkan, barang bukti rokok ilegal kemudian diamankan dan dibawa oleh petugas untuk ditindaklanjuti.

Selain mengamankan barang bukti, juga melakukan pembinaaan kepada pemilik agar tidak lagi menyimpan atau menjual rokok tanpa cukai.

"Dari hasil penindakan ditemukan 519 bungkus atau 10.388 batang rokok tanpa cukai dengan berbagai merek,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Purbalingga Hari Ini Lengkap dengan Doa Buka Puasa, Kamis 6 April 2023

egiatan pemberantasam barn kena cukai ilegal dilakukan gabungan oleh Satpol PP Purbalingga dan Bea Cukai Purwokerto.

"Dalam operasi terdiri dari 6 Personil Satpol PP Purbalingga dan 5 personil Bea Cukai Purwokerto," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x