Lensa Purbalingga - Seorang pria di Kabupaten Purbalingga, AF (43) ditangkap polisi setelah tega membacok temannya dengan senjata tajam jenis kudi.
AF warga Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, ia ditangkap polisi dirumah istri keduanya di Banyumas.
"Tersangka sempat kabur, berhasil ditangkap di rumah istri keduanya di Banyumas," kata Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Suyatno, Rabu 12 April 2023.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Purbalingga, Kamis 13 April 2023 lengkap dengan Doa Niat Puasa, Buka Puasa, Shalat
Diugkapkan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada Sabtu 1 April 2023 sekira jam 17.00 WIB.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di belakang rumah pelaku, wilayah Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah.
Korban bernama Hadi Siam (57) warga Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek 10 centimeter di dahi kiri dan telapak tangan kiri dengan delapan jaitan," terangnya.
Kejadian bermula saat tersangka dan korban bersama-sama sedang minum minuman keras di rumah tersangka.