Lensa Purbalingga - Tim Dinperindag Kabupaten Purbalingga kembali melakukan monitoring di pasar tradisional dan toko modern, Kamis 13 April 2023.
Dalam monitoring, petugas Dinperindag Purbalingga menemukan puluhan bungkus jajanan anak-anak sudah kadaluarsa.
"9 merek kami temukan sudah kadaluarsa, kami sarankan agar tidak menjualnya lagi karena berbahaya," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Purbalingga, Wasis Pambudi.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Purbalingga, Jumat 14 April 2023 lengkap dengan Doa Niat Puasa, Buka Puasa, Shalat
Saat dikonfirmasi apakah akan diberlakukan sangsi bagi penjualnya, Wasis mengatakan saat ini pihaknya baru memberikan teguran secara lisan.
"Saat ini kami masih beri teguran secara lisan kepada penjualnha, jika bandel baru kita tindak tegas," ungkapnya.
Baca Juga: Rental Mobil Pengin Memiliki Gak Mau Kembalikan, Warga Wirasana Purbalingga Ditangkap Polisi
Pemantauan ini juga dilakukan untuk mengetahui harga-harga kebutuhan pokok jelang Lebaran.
"ketersediaan stok dan juga kondisi barang kebutuhan pokok penting menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H," lanjutnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Purbalingga Hari Ini Lengkap dengan Doa Buka Puasa, Kamis 13 April 2023