Lensa Purbalingga - Dari hasil monitoring di pasar tradisioanal dan toko modern di Purbalingga, masih ditemukan pedagang menjual minyak goreng merk Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seperti halnya yang ditemukan Dinperidag Purbalingga saat monitoring di sebuah toko, Kamis 13 April 2023.
"Saat monitoring kita temukan pedagang menjual minyak goreng merk Minyakita diatas HET yang ditentukan pemerintah Rp 14.000 per liter," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Purbalingga, Wasis Pambudi, Kamis 13 April 2023.
Saat dikonfirmasi apakah akan diberlakukan sangsi bagi pedagang tersebut, Wasis mengatakan saat ini pihaknya baru memberikan teguran secara lisan.
“Saat ini kami baru melakukan teguran secara lisan, apabila masih membandel akan kami berikan teguran secara tertulis, kalau sudah ekstrim sekali surat ijinnya kami cabut,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Purbalingga, Jumat 14 April 2023 lengkap dengan Doa Niat Puasa, Buka Puasa, Shalat
Selain itu kita juga menemukan puluhan jajanan anak-anak yang sudah kadaluaraa masih dijual dan dipajang di etalase.
Adanya temuan itu penjual langsung kita tegur dan meminta agar jajanan anak kadaluarsa tetsebut jangn dijual.
"9 merek kami temukan sudah kadaluarsa, kami sarankan agar tidak menjualnya lagi karena berbahaya," terangnya.